Selasa, 05/11/2024 21:45 WIB

DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR

Kami lihat di dalam beliau ketika memimpin rapat ada potongan video viral dan ramai di perbincangkan bahwasanya beliau melalukan sebagai pimpinan kesewenangan tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara lebih.

Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Pimpinan Badan legislasi (Baleg) Achmad Baidowi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Pimpinan Badan legislasi (Baleg) Achmad Baidowi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hal itu buntut dari aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI pada Kamis (22/8) kemarin.

Ketua DPP IMM, Ari Aprian Harahap lebih dulu menjelaskan, saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada 2024 pada Rabu (22/8), Awiek membuat hal yang sangat kontroversial. Salah satunya tidak mengizinkan anggota untuk berbicara.

"Kami lihat di dalam beliau ketika memimpin rapat ada potongan video viral dan ramai di perbincangkan bahwasanya beliau melalukan sebagai pimpinan kesewenangan tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara lebih," ujar Ari di kantor MKD kompleks parlemen Senayan, Jakarta Jumat (23/8).

"Iya yang (pas debat dengan) Putra Nababan terus yang di akhir ada Arteria Dahlan dan juga kami melampirkan setelahnya itu setelah rapat Baleg.

Dia juga menilai, rapat Baleg merupakan pengangkangan terhadap konsitusi. Sebab pembahasnya tidak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas kegaduhan itu, elemen masyarakat serta mahasiswa menindaklanjuti dengan cara turun ke jalan melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPR RI, kemarin.

"Rapat Baleg kan menimbulkan gejolak yang besar di publik baik itu di medsos di dunia nyata turun aksi dan segala macemnya itu sih yang kami soroti seperti itu," ucapnya.

Meskipun pada akhirnya RUU Pilkada yang dibahas oleh baleg tidak disahkan melalui rapat paripurna. Dia menegaskan pelaporan ini akan tetap dilanjutkan. Oleh sebab itu, besar harapannya MKD bisa menindaklanjuti laporan DPP IMM sore ini.

"Ya tentu akan kami lanjut, karena ya itu tadi berarti kan rapat baleg ini kan yang dipimpin oleh sodara achamd Baidowi ini tidak disetujui juga oleh mayoritas anggota DPR gitu kan karena ketidakadaan kuorum di dalam paripurna kemarin," ujarnya.

 

KEYWORD :

DPP IMM Muhammadiyah Baleg DPR Achmad Baidowi Mahkamah Kehormatan Dewan MKD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :